Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR PERENCANAAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | DEDY HARTONO |
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN PERENCANAAN
- Menghimpun usulan program kerja dari pelaksana teknis dan pelaksana kewilayahan sebagai bahan pengkajian dalam penyusunan program dan penyelenggaraan pembangunan di desa;
- Menyusun dan merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa);
- Menyusun rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) dalam skala tahunan sebagai penjabaran dari RPJMDesa ;
- Menyiapkan bahan dalam penyusunan rancangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perubahan APBDesa, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa;
- Menyiapkan bahan penyusunan dan evaluasi realisasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD);
- Menyajikan data pelaksanaan kegiatan Desa;
- Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan/Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke desa;
- Menyiapkan bahan dalam penyusunan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan kepada BPD;
- Menyiapkan bahan dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- Menyusun dan mengentri data profil desa online;
- Mengelola data website desa dan sistem aplikasi keuangan desa;
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa dan Kepala Desa