PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN SEPTEMBER TAHUN 2022

  • Sep 12, 2022
  • Admin Desa Labuapi

Labuapi (12/09/2022) Sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Labuapi Nomor 05 Tahun 2022 tentang "Perubahan Atas Peraturan Kepala Desa Labuapi Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022, maka pada hari senin tanggal 12 september 2022" pemerintah Desa Labuapi menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa bulan september tahun 2022 di aula Kantor Desa Labuapi.

Pencairan bantuan langsung tunai ini dimulai jam 08:30 yang diadiri oleh Bapak Kepala Desa, Perangkat desa, Babinsa dan Babinmaspol Desa Labuapi. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Kepala Desa Labuapi (Bapak Amanah).

Dengan cairnya bantuan langsung tunai ini Bapak Kepala Desa Labuapi berharap agar bantuan yang masyarakat dapatkan dapat meringankan sedikit beban masyarakat Desa Labuapi. Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa yang dilakukan bulan september 2022 ini masih diberikan kepada 134 keluarga penerima manfaat.Setiap KPM menerima uang tunai sejumlah Rp. 300.000 ( Tiga ratus ribu rupiah ). Red